Sejarah
PT. Logam Jaya Abadi

PT Logam Jaya Abadi, semula adalah perusahaan perdagangan umum dan pengumpul limbah alumunium, yang berdiri sejak tahun 1996 dengan nama CV. Logam Jaya Abadi.
Kemudian pada tahun 2003, CV Logam Jaya Abadi mulai melakukan ekspansi pada bidang industri yaitu melakukan peleburan dan daur ulang alumunium, dengan memperkerjakan sumber daya manusia (SDM) setempat disekitar perusahaan.

CV Logam Jaya Abadi dengan bahan dasar memanfaatkan scrap alumunium terkontaminasi limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) untuk di produksi menjadi produk bahan baku jadi (ingot) alumunium alloy.

Dengan demikian status CV Logam Jaya Abadi, menjadi berubah yang semula hanya sebagai pengumpul dan kini sebagai pengolah dan pemanfaat scrap alumunium terkontaminasi limbah B3, maka regulasi pemerintah tentang dampak lingkungan menjadi prioritas perhatian CV Logam Jaya Abadi.

Pada Tahun 2004 mulailah disusun Upaya Pengolahan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Satu tahun berikutnya disusunlah Kerangka Acuan Analisa Dampak Lingkungan (KA-ANDAL).

Pada tahun 2005 tanggal 28 Desember, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan izin kepada CV. Logam Jaya Abadi dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tentang Izin Pemanfaatan Sludge Alumunium, Abu Die Casting, dan Sludge Alumunium Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi ingot alumunium. Yang disusul kemudian di terbitkan SK dari Kementerian
Lingkungan Hidup tentang Pemanfaatan Pelumas Bekas Dan Minyak Kotor No. 458 tahun 2006.

Pada Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 20 Juli 2007, CV. Logam Jaya Abadi mulai merubah statusnya menjadi PT. Logam Jaya Abadi, ditandai dengan terbitnya Akte perusahaaan dan dokumen pendukung yang lainnya pun berubah menjadi PT.

Seiring dengan perjalanan waktu, PT. Logam Jaya Abadi, melakukan pengembangan bisnis dengan mengubah dokumen AMDAL untuk Pemanfaatan/peleburan logam menjadi Peleburan aluminium (ash, slag, dross, gram, sludge, scrap), zinc (dross, ash, sludge, scrap), tembaga (sludge, scrap, serbuk), kuningan (scrap, gram, dross), Sn dross, Sn slag, Sn ash, Pb dross, Pb slag, Pb ash, (Sn-Cu) dross, (Sn-Cu) slag, (Sn-Cu) ash, (Sn-Pb) dross, (Sn-Pb) slag, (Sn-Pb) ash, (Sn-Ag) dross, (Sn-Ag) slag, (Sn-Ag) ash, gram besi, serbuk besi terkontaminasi limbah B3 untuk bahan baku peleburan logam menjadi ingot, serta penggunaan minyak kotor, residu, pelumas bekas dan thinner (non halogen) sebagai subtitusi bahan bakar dalam peleburan, yang semuanya itu telah didokumentasikan dalam DELH yang telah mendapatkan pengesahan pada tanggal 3 Oktober 2011 dari BPLHD Propinsi Jawa Barat

Struktur Organisasi

PT. Logam Jaya Abadi

Jl. Mawar No. 88, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat 17156

Telp: (021) 82607627
Fax: (021) 82607628

www.logamjaya.co.id
informasi@logamjaya.co.id

Kabar Terbaru:

Be Social

1996 – 2017 © All rights reserved by PT. Logam Jaya Abadi – design by ARMANTOP.WEB.ID